Anak Pengusaha Ini Menjadi Bandar Judi Bola Online, Omset Miliaran Rp | 303AGENT.COM
303AGENT.COM - Satu Orang anak Pengusaha berinisial Dn (28) diringkus tim Opsnal Satuan V Subdit Resmob Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebab jadi bandar judi bola online. Dalam satu tahun, omsetnya mencapai miliaran rp.
"Tersangka ialah level bandar yg menerima taruhan dari para pemain. Setelah Itu, beliau setor ke bandar di atasnya lagi yg lebih tinggi," papar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Eko Hadi Santoso,
Pelaku diringkus tim yg dipimpin oleh AKP Resa Fiardi Marasabessy di suatu apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat, terhadap pertengahan Januari 2016 dulu. "Tersangka menyelenggarakan perjudian lewat web www.sbxxxx.com," tuturnya.
Sementara itu, Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen mengungkapkan pelaku telah menjalankan usaha tidak legal itu sejak setahun dulu. "Dia ini sebenarnya anak entrepreneur di Tanjung Pinang. Orangtuanya saja kaget ia mampu menjadi bandar judi," tutur Handik.
Atas perbuatannya pelaku dijerat bersama Pasal 303 KUHP & atau Pasal 5 ayat (1) jo Pasal 2 ayat (1) huruf t & z UU Republik Indonesia No. 8 Th 2010 menyangkut Pencegahan & Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Duit.
Dari pelaku, polisi menyita barang kenyataan 1 satuan notebook, 1 satuan Mobile Phone Blackberry, 1 buah token BCA & 2 buah buku Tabungan BCA.







0 komentar:
Posting Komentar